Oleh sebab itu, Bustami berharap, calon pimpinan DPR dan DPD RI periode 2024-2029, hingga kerabat atau anggota keluarga harus dipastikan bebas dari judi online, dan tidak boleh berafiliasi dengan praktik ilegal tersebut.
SIARAN99 Lebih lanjut, dia menilai, peluang kursi pimpinan DPD RI disusupi pengaruh para bandar judi online lebih besar dibanding DPR RI. Sebab, kata Bustami, perebutan kursi pimpinan di DPD RI didasarkan pada kekuatan personal atau senator dan daerah, sementara DPR RI masih berada dalam kendali kaderisasi partai politik.
“Jika seorang calon Pimpinan DPD RI, kerabat atau anggota keluarga pernah berafiliasi dengan industri judi online, dan pernah melakukan praktik ilegal, dia tidak layak dicalonkan. Sebab, Pimpinan DPD RI harus menjadi teladan dalam mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang dia.
Bustami juga meminta para senator dari seluruh daerah meneliti lebih jauh tentang rekam jejak para calon pimpinan DPD RI ke depan, hingga memastikan bahwa orang tersebut tak terafiliasi dengan bisnis judi online.
“Pemimpin DPD RI ke depan harus memiliki komitmen dalam memberantas perjudian. Bukan orang yang terlibat, atau terafiliasi dengan industri tersebut,” tandas Bustami.