Perang melawan judi online yang dilancarkan pemerintah, berpotensi melahirkan perlawanan para bandar untuk memperkuat posisi diberbagai sektor.
Oleh karena itu, lembaga legislatif seperti DPR dan DPD RI, diharapkan berperan aktif dalam mempercepat pemberantasan judi online di Tanah Air.
SIARAN99 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau Senator asal Lampung Bustami Zainudin menilai, upaya pemberantasan judi online membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak.
Advertisement
“Pemberantasan praktik haram itu tak bisa ditumpukan kepada Pemerintah, tapi juga membutuhkan peran aktif lembaga leguslatif seperti DPR dan DPD RI,” ujar Bustami, melalui keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini memprediksi, perang besar yang dilakukan seluruh jajaran Pemerintah dan aparat penegak hukum akan melahirkan perlawanan dari para bandar.
Bustami menilai, mereka akan memperkuat posisi diberbagai sektor, termasuk lembaga legislatif agar bisnis haram yang mereka jalankan mendapat ‘perlindungan’ dari oknum-oknum di lembaga tersebut.
“Judi Online merupakan virus sosial, yang tidak hanya menggerogoti masyarakat ekonomi lemah. Mereka menyasar ke pejabat publik sebagai penyelenggara negara dan pemerintahan, baik yang ada di rumpun cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” kata dia.
Bustami memaparkan, data yang disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024lalu mengonfirmasikan bahwa organ-organ negara sedang tidak berada dalam kondisi baik-baik saja